Beranda | Artikel
HASIL USAHA ORANG TUA TIDAK HALAL
Senin, 18 Januari 2021

Pertanyaan:

Pada waktu masih kecil atau remaja, hidup kita masih bergantung pada orang tua. Sedangkan penghasilan yang didapat itu tak halal. Apakah yang  kita makan dan untuk kepentingan yang lain itu termasuk tak halal juga? Bagaimanakah hukumnya? Apakah kita perlu membersihkannya? Bagaimana caranya? Jazakallah khairan.

Abdullah, Kuala Lumpur.

 

Jawab :

Jika waktu itu kita masih kecil dan belum baligh, maka kita tidak berdosa, orang tualah yang berdosa. Nabi ﷺ bersabda :

رُفِع القَلمُ عن ثلاثةٍ: عن النَّائمِ حتَّى يستيقظَ، وعن الصَّبي حتَّى يحتلِمَ، وعن المجنونِ حتَّى يَعقِلَ

Pena diangkat dari tiga (macam orang). (Yaitu:) dari orang yang tidur sampai dia bangun, dari anak kecil sampai dia menjadi pemuda (baligh, Red), dari orang yang gila sampai dia berakal. 1

Adapun ketika remaja dan sudah baligh, maka hendaklah kita menjauhi segala yang diharamkan oleh Allah. Jika kita memakan dari penghasilan yang haram, dalam keadaan tahu, maka kita berdosa. Kita perlu membersihkannya. Yaitu dengan bertaubat secara sungguh-sungguh dan beramal shalih.

 


Footnote:

1) HR Tirmidzi, no. 1423, dan lain-lain. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani.


Artikel asli: https://majalahassunnah.net/soal-jawab/hasil-usaha-orang-tua-tidak-halal/